Merdeka Belajar, Apakah Benar Sudah Merdeka?

SHARE

Seluruh rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan RI yang ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu. Namun, sudahkah kita sebagai pelajar Indonesia merasakan kemerdekan dalam belajar?

Pendidikan bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter siswa. Dikutip dari mudanews.com bahwa mengajar adalah proses menransfer ilmu kepada orang yang tidak tahu apa-apa dan membimbing dengan kebaikan serta melatih dengan kedisiplinan, inilah hal yang penting dalam proses mengajar.

Sistem pembelajaran jarak jauh membuat para guru harus memberikan materi dan tugas secara daring pula. Jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka, banyak dari siswa yang masih sulit untuk memahami materi, apalagi hanya dengan menggunakan metode pembelajaran online (daring).

Kegiatan belajar mengajar secara online (daring) hanya memerdekakan otak untuk berwawasan tentang ilmu pengetahuan, tetapi belum tentu kegiatan tersebut membentuk karakter siswa. Perlu adanya kebijakan-kebijakan yang membuat pendidikan terus berjalan dengan baik dan sistem pembelajaran yang harus ditingkatkan.

Sejak pandemi Covid-19 ini muncul membuat kegiatan belajar mengajar terbatasi. Siswa diharuskan belajar di rumah masing-masing melalui pembelajaran jarak jauh secara online (daring). Terdapat banyak kendala yang ditemui dalam pembelajaran jarak jauh. Selain itu ada berbagai macam faktor yang dapat menghambat kegiatan belajar mengajar, salah satunya adalah faktor ekonomi. Jika diperhatikan lagi, faktor ekonomi juga berperan dalam penghambat kegiatan belajar mengajar ini. Banyak orang tua yang tidak dapat bekerja dan sedang dirumahkan sehingga tidak ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Kondisi perekonomian yang sulit membuat siswa terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring, karena tidak semua siswa berasal dari keluarga yang berkecukupan. Tidak semua orang tua mampu memenuhi fasilitas untuk anaknya seperti gawai, laptop, Wi-Fi, atau paket data internet. Terdapat banyak keluhan dari berbagai wilayah terpencil di Indonesia, seperti kurangnya fasilitas yang menunjang, tidak memiliki smartphone, tidak ada dana untuk membeli paket data internet, dan kesulitan untuk mendapatkan sinyal.

Seakan kemerdekaan dalam belajar hanya didapatkan oleh siswa yang berasal dari keluarga menengah keatas. Kemerdekaan belajar juga hanya dapat dirasakan oleh siswa dengan kondisi lingkungan belajar yang nyaman seperti di perkotaan. Mereka memiliki fasilitas yangmemadai dan orang tua yang dapat memenuhi kebutuhan pokok guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Tentu keadaan itu jauh berbeda dengan siswa yang berada di pedesaan. Kualitas pendidikan di desa belum sebaik dan senyaman kualitas di perkotaan.

Dikutip dari berdesa bahwa untuk urusan kualitas pendidikan, masyarakat desa masih tertinggal dengan masyarakat perkotaan. Padahal jelas jika tingkat pendidikan masyarakat desa rendah maka akan berdampak dan mempengaruhi kondisi ekonomi pada masyarakat tersebut. Desa yang pendidikannya sudah maju, perekonomiannya akan mudah berkembang. Sebaliknya, desa yang pendidikannya kurang akan lesu dalam perekonomian.

Tidak hanya itu, dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru membuat siswa menjadi semakin stres dan sulit membagi waktu, lantaran mereka kesulitan membagi tugas antara tugas sekolah dan tugas rumah. Seringkali ini menjadi masalah yang kerap terjadi di lingkup keluarga.

UU Sisdiknas tahun 2003, Pasal 3: menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadiwarga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Program merdeka belajar seharusnya bisa menjadi wadah dan pengaplikasian pasal tersebut. Namun, UU Sisdiknas tersebut dirasa sangat bertolak belakang dengan keadaan pembelajaran sekarang ini. Terlebih lagi program merdeka belajar dimaksudkan untuk membentuk karakter siswa dan guru sebagai penggerak kurang dirasakan. Adanya sistem belajar online (daring) tentunya program merdeka belajar menjadi sedikit terhambat, para guru tidak bisa memantau atau mendidik siswa-siswi secara langsung dengan tatap muka. Komunikasi yang terjalin hanya sekadar melalui pesan elektronik, dan sebatas layar gawai. Pendidik maupun peserta didik diharuskan beradaptasi pada situasi dan kondisi yang benar-benar baru. Semangat dalam proses tersebut menjadi acuan bagi siswa untuk terus belajar demi tercapainya tujuan pembelajaran.

 Ada kalanya suasana belajar baru yang menghadirkan sebagian siswa dengan aturan piket, mampu memotivasi peserta didik dalam proses belajar mengajar agar mengurangi kejenuhan dalam belajar selama proses daring selama ini.  Tentu hal tersebut tidak terlepas dari segala persiapan yg telah disesuaikan dengan protokol kesehatan sehingga jaminan kesehatan dan keselamatan siswa tetap terjaga. Semoga merdeka belajar benar-benar bisa terwujud meskipun dalam kondisi dan situasi yang berbeda. Merdeka belajar bukan hanya tentang sekadar ilmu pengetahuan, namun karakter dan penekanan aspek lainnya haruslah diperhatikan.(Penulis: Eka Maidhatul Jannah)